Hai Sobat Perkimtan!
Tahukah kamu!
Penataan kawasan permukiman kumuh adalah upaya terpadu untuk memperbaiki kualitas permukiman tidak layak huni menjadi lingkungan yang layak, aman, dan sehat.Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya memberikan permukiman yang layak untuk masyarakat Deli Serdang dengan melakukan penataan kawasan permukiman kumuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan).
Dinas Perkimtan melaksanakan peninjauan kawasan permukiman kumuh di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (31/01/2026).
Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Yetty Sembiring, S.STP.,MM dan Sekretaris Mufrizal, ST.,MM beserta para Kepala Bidang dan pengawas untuk mengecek secara langsung kondisi eksisting di lapangan.
Kegiatan bertujuan sebagai langkah awal dalam proses penataan kawasan permukiman kumuh agar lebih layak huni dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Penataan kawasan kumuh diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, memberikan kenyamanan, serta kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
#perkimtandeliserdang
#deliserdangsehat
